Syarat Menjadi Anggota :
1.1. Umur minimal 1 (satu) bulan dan maksimal 50 (lima puluh) tahun.
1.2. Sehat jasmani dan tidak cacat total tetap.
1.3. Sudah berdomisili secara tetap minimal 6 (enam) bulan di wilayah pengembangan TP tetapi alamat di KTP
berbeda, wajib melampirkan surat keterangan domisili.
1.4. Bersedia menandatangani pernyataan untuk mengikuti dan mematuhi AD, ART dan
Kebijakan CU-SS serta mengikuti Edukasi Dasar secara penuh.
1.5. Mengisi Formulir Pendaftaran dan Profil Pribadi.
1.6. Menyerahkan fotocopy kartu keluarga 1 (satu) lembar dan fotocopy KTP 2 (dua)
lembar yang masih berlaku dan Pasphoto 2 x 3 terbaru sebanyak 3 (tiga) lembar.
1.7. Anggota baru masuk dengan cara Pinjaman Modal Tabungan (PMT) atau melalui Setoran Tunai.
1.8. Anggota Luar Biasa didaftarkan dan masuk dengan cara PMT RANNUAN oleh orang tua atau wali yang
bersangkutan. Orang tua atau wali anggota luar biasa menyertakan Fotocopy Akte Kelahiran 1 (satu) lembar &
Fotocopy Kartu Keluarga.
1.9. Diterima sebagai anggota baru setelah mengikuti Edukasi Dasar secara penuh selama dua hari,
kecuali dalam kondisi khusus yang akan diatur kemudian .
Ketentuan Pembayaran Awal Anggota:
2.1.Membayar kontribusi pendidikan sebesar Rp60.000,- (enampuluh ribu rupiah)
sebelum mengikuti Edukasi Dasar.
2.2.Membayar secara tunai saat diterima menjadi anggota sebagai berikut :
2.2.1. Uang Pangkal Rp 20.000,-
2.2.2. Iuran Pa’waimata Rp 100.000,-
2.2.3. Iuran Kamalekean Rp 30.000,-
2.2.4. Iuran Sikanannaran Rp 20.000,-
2.2.5. IuranSipopa’di’ Rp 20.000,-
Jumlah Rp 190.000,-
Jumlah tersebut ditambah dengan administrasi pinjaman 1,5% dan materai.
2.3.Melalui Setoran Tunai atau Pinjaman Modal Tabungan (PMT) :
2.3.1. Simpanan Wajib Rp 20.000,-
2.3.2. Simpanan Pokok Rp 1.000.000,-
2.3.3. Simpanan MANA’ (minimal) Rp 500.000,-
2.3.4. Dana Gedung Rp 150.000,-
2.3.5. Simpanan Matangkin Rp 100.000,-
2.3.5. Simpanan Banne Rp 100.000,-
2.3.5. Simpanan Pasallo Rp 25.000,-
Jumlah ................................................ Rp 1.895.000,-
Bagi anggota yang masuk dengan Setoran Tunai diperkenankan maksimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan Simpanan MANA' hanya Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
2.4 Bagi Anggota Luar Biasa tidak diwajibkan untuk memiliki Simpanan BANNE dan Simpanan Matangkin
saat didaftar menjadi anggota CU Sauan Sibarrung
2.5 Bagi Anggota Luar Biasa yang sudah berumur 17 tahun, statusnya langsung dipindahkan ke anggota biasa
meskipun belum Edukasi Dasar, termasuk Simpanan Rannua dipindahkan ke Simpanan MANA, dilakukan
setiap tanggal 1 setiap bulan.
PROSES MENJADI ANGGOTA:
Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat | Sun |
---|---|---|---|---|---|---|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
| ||
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|